PELATIHAN PERENCANAAN PENILAIAN PROPERTI DASAR UNTUK PENILAIAN BMD 2019

By Muharrir Mukhlis 18 Nov 2019, 12:24:55 WIB Kegiatan BPSDM SULSEL
PELATIHAN PERENCANAAN PENILAIAN PROPERTI DASAR UNTUK PENILAIAN BMD 2019

Barang Milik Negara (BMN)  atau Barang Milik Daerah (BMD) merupaka segala yang berkenaan dengan barang, baik dibeli ataupun diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

BMN dan BMD juga peraturannya telah beberapa kali diubah dengan perubahan terakhir yaitu PP No. 27 Tahun 2014. Aset terbagi atas 2, Aset bergerak dan tidak bergerak. Fungsi pengelolaan Aset Daerah/Kekayaan Daerah itu sendiri dalam hal ini Pemda perlu mempersiapkan intstrumen agar dapat melaksanakan manajemen aset daerah secara professional dan transparan, akuntabel mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan

Dalam kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami secara keseluruhan pelaksanaan Penilaian Barang Milik Daerah, sehingga segera bisa melaksanakannya di lembaga masing – masing. Adapun tujuannya dilaksanakan pelatihan adalah agar setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu memahami konsep dasar penilaian dan menggunakan kaidah analisis pasar property.

Peserta Pelatihan Perencanaan Penilaian Properti Dasar untuk Penilaian BMD Tahun 2019 berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang diikuti oleh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun tempat dan waktu penyelenggaraan diklat tersebut bertempat di Kampus II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Cendrawasih No. 233, Makassar, dan waktu pelaksanaannya selama 18 (delapan belas) hari kerja, dari tanggal 18 November s.d 11 Desember 2019.