▴BPSDM PROVINSI SULAWESI SELATAN▴ - MULTITASKING PADA WIDYAISWARA: ANTARA EFISIENSI DAN KUALITAS
- PEMPROV SULSEL GELAR SEMINAR NASIONAL MEMPERINGATI HUT KORPRI KE 53
- PELAKSANAAN ORIENTASI ANGGOTA DPRD KAB. SINJAI DI HOTEL MERCURE
- PJ GUBERNUR SULSEL RESMI DINYATAKAN SEBAGAI PEJABAT GUBERNUR TERBAIK DI INDONESIA
- HARI KETIGA PELAKSANAAN ORIENTASI ANGGOTA DPRD KAB. SINJAI
- HARI KETIGA PELAKSANAAN ORIENTASI ANGGOTA DPRD KAB. SINJAI
- PEMBEKALAN ASN BKPSDM PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN
- KUNJUNGAN KERJA BKPSDM PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN KE BPSDM PROV. SULSEL
- BELAJAR MENGAJI YANG DILAKSANAKAN DI MASJID KAMPUS 2 BPSDM PROV. SULSEL
- BPSDM PROV. SULSEL BELAJAR MENGAJI DILAKSANAKAN DI MASJID KAMPUS II
Konsultasi ke Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, PT Semen Tonasa
Laporkan Terkait Pengembangan Bisnis dan Perpanjangan Izin
Berita Terkait
- PJ Gub Sulsel Prof Zudan Narasumber Talkshow Rakernas BIG Untuk Penguatan Transformasi Informasi Geo0
- DIbuka Pj. Gubernur Prof Zudan, O2SN Tingkat Sulsel diikuti 1.076 Siswa Berkebutuhan Khusus0
- Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Harap Festival Sulsel Menari Kembali Digelar Tahun Depan0
- Raih Dua Rekor MURI, 24.913 Pelajar Menari Paddupa Kenakan Baju Bodo0
- Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Perkenalkan Program Sedekah Seribu Sehari0
- Prioritaskan Kesejahteraan Pegawai, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan: TPP ASN Dibayarkan tiap tanggal 50
- Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atas Pengelolaan Keuangan TA. 20240
- Terima kasih Bank Mandiri Taspen Yang Operasi Katarak 115 Warga 0
- Berikut Tiga Pesan Prof Zudan Pj Gubernur Sulawesi Selatan di Konferwil NU Sulsel.0
- Kodam XIV/Hasanuddin Apresiasi Ruang Dialog untuk Ketahanan Pangan Bersama Penjabat Gubernur Sulawes0
Berita Populer
- MEMAHAMI PROSEDUR PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTEK KEDOKTERAN
- MENEMUKAN KEMBALI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
- ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PENGETAHUAN WAJIB BAGI PARA PEMIMPIN DAERAH
- MENGENAL SINGKATAN PEJABAT DALAM PEMERINTAHAN Plt. Plh. Pj. dan Pjs.
- APA ITU ASN DAN PPPK ?
- KENALI PELATIHAN PEMBEKALAN / ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK).
- MENGENAL JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS BAGIAN KE DUA
- INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN DI ERA MILENIAL
- INTEGRITAS DAN KEPEMIMPINAN
- MENGENAL SERVANT LEADERSHIP

Sabtu, 22 Juni 2024, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat malam, 21 Juni 2024. Pengembangan bisnis hingga perpanjangan izin PT Semen Tonasa yang berkedudukan di Kabupaten Pangkep tersebut menjadi topik pembahasan dalam pertemuan itu.
Dalam pertemuan tersebut terungkap jika izin PT Semen Tonasa akan berakhir Bulan Desember 2024 mendatang. Karena itu, Penjabat Gubernur Prof Zudan berharap untuk segera melengkapi dokumen perpanjangan izin, sehingga apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ataupun Pemerintah Kabupaten Pangkep bisa segera dilakukan.
"Tolong selesaikan dokumennya, urus penyelesaian secepatnya. Nanti teman-teman di Pemprov Sulsel bisa selesaikan kalau sudah lengkap dokumennya dari PT Semen Tonasa," kata Prof Zudan.
Prof Zudan berharap, pihak PT Semen Tonasa menyelesaikan urusan dokumen secepatnya, supaya dari pemerintah provinsi segera proses langkah selanjutnya, khusus untuk perizinan.
"Upayakan dokumen diselesaikan di awal Juli. Oleh karena itu harus segera selesaikan dan supaya kita di pemerintah provinsi tidak disalahkan, karena ini Desember akan berakhir izinnya," pesan Prof Zudan lagi.
Sementara, Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, mengaku sangat bersyukur bisa hadir dan bertemu langsung Penjabat Gubernur Prof Zudan. Ia berharap, apa yang menjadi kewajiban atau tugas dari PT Semen Tonasa bisa segera diselesaikan.
"Ada berbagai izin yang akan berakhir di akhir tahun 2024 ini. Untuk itu, kami akan segera menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen perpanjangan izin-izin tersebut. Ada juga pengembangan lahan baru yang kami rencanakan," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Kebijakan Teknik Geologi dan Tanah Dinas ESDM Sulawesi Selatan, Ridwan, menjelaskan, pada prinsipnya pemerintah provinsi merespon dengan baik, apalagi ini adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi PT Semen Tonasa khusus di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) di Kabupaten Pangkep.
"Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012. Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Perusahaan itu harus mengikuti persyaratan itu, nanti pemerintah pusat akan menetapkan atas usulan dari Pemerintah Provinsi Sulsel," jelasnya.
Khusus untuk lahan di KBAK tersebut akan dilakukan survei terlebih dahulu, baik pihak PT Semen Tonasa, pemerintah provinsi, maupun dari akademisi bisa melakukan survei.
"Untuk lahan akan dilakukan survei sesuai arahan Bapak Gubernur, dilakukan survei bersama. Jadi didalam regulasi itu boleh dilakukan oleh pemerintah daerah, boleh dilakukan perguruan tinggi atau badan usaha, nanti dilihat yang mana mau dipilih," pungkasnya. (*)






