▴BPSDM PROVINSI SULAWESI SELATAN▴ - MULTITASKING PADA WIDYAISWARA: ANTARA EFISIENSI DAN KUALITAS
- PEMPROV SULSEL GELAR SEMINAR NASIONAL MEMPERINGATI HUT KORPRI KE 53
- PELAKSANAAN ORIENTASI ANGGOTA DPRD KAB. SINJAI DI HOTEL MERCURE
- PJ GUBERNUR SULSEL RESMI DINYATAKAN SEBAGAI PEJABAT GUBERNUR TERBAIK DI INDONESIA
- HARI KETIGA PELAKSANAAN ORIENTASI ANGGOTA DPRD KAB. SINJAI
- HARI KETIGA PELAKSANAAN ORIENTASI ANGGOTA DPRD KAB. SINJAI
- PEMBEKALAN ASN BKPSDM PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN
- KUNJUNGAN KERJA BKPSDM PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN KE BPSDM PROV. SULSEL
- BELAJAR MENGAJI YANG DILAKSANAKAN DI MASJID KAMPUS 2 BPSDM PROV. SULSEL
- BPSDM PROV. SULSEL BELAJAR MENGAJI DILAKSANAKAN DI MASJID KAMPUS II
Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atas Pengelolaan Keuangan TA. 2024
Berita Terkait
- Terima kasih Bank Mandiri Taspen Yang Operasi Katarak 115 Warga 0
- Berikut Tiga Pesan Prof Zudan Pj Gubernur Sulawesi Selatan di Konferwil NU Sulsel.0
- Kodam XIV/Hasanuddin Apresiasi Ruang Dialog untuk Ketahanan Pangan Bersama Penjabat Gubernur Sulawes0
- Hadiri Pengukuhan Tiga Guru Besar UIN Alauddin, Rektor Hamdan Juhannis: Prof Zudan Pemimpin yang Vis0
- Kunker di Sulsel, Mentan Andi Amran Sulaiman Berikan Apresiasi ke Prof Zudan PJ Gub Sulsel0
- Mentan Amran Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp 410 Miliar di Sulsel0
- Budayakan Hidup Sehat, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak OPD dan Masyarakat Rutin Olahraga0
- Hadiri 74 Tahun PGI0
- Pj Ketua TP PKK Sulsel Senam Bareng Warga di CFD Sudirman0
- Capai Target Pendapatan 200 Persen, Manajemen RSUD La Mappapening Temui Penjabat Gubernur Sulsel0
Berita Populer
- MEMAHAMI PROSEDUR PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTEK KEDOKTERAN
- MENEMUKAN KEMBALI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
- ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PENGETAHUAN WAJIB BAGI PARA PEMIMPIN DAERAH
- MENGENAL SINGKATAN PEJABAT DALAM PEMERINTAHAN Plt. Plh. Pj. dan Pjs.
- APA ITU ASN DAN PPPK ?
- KENALI PELATIHAN PEMBEKALAN / ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK).
- MENGENAL JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS BAGIAN KE DUA
- INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN DI ERA MILENIAL
- INTEGRITAS DAN KEPEMIMPINAN
- MENGENAL SERVANT LEADERSHIP

Rabu, 29 Mei 2024
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 29 Mei 2024.
Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.
"Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tegasnya.
Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah.
"Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Lanjutnya, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.
Inspektorat juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktifnya pada dua hal. Pertama, mengeskalasi temuan BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang tidak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK. Kedua, agar mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.
"Harapannya agar dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu terus upaya semakin besar memastikan penggunaan dana tidak hanya tepat guna tetapi juga memberikan dampak kepada masyarakat," pungkasnya.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan menyampaikan bahwa Opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.
"Maka pendapatan retribusi harus kita betulkan, belanja yang tidak tepat harus kita betulkan dan pelaksanaan TPP harus kita review. Sehingga mengambil langkah cepat dalam dua hari ini untuk menyusun matriksnya apa saja temuannya, baik administrasi maupun keuangan," terangnya.
"Sehingga dalam waktu yang ada di tahun anggaran ini lebih banyak kita selesaikan, sehingga tahun depan itu tidak ada lagi yang tersisa," tambahnya.
Senada, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika, menyebutkan bahwa penilaian yang diberikan ke Pemprov Sulawesi Selatan menjadi catatan penting agar ke depan bisa memperbaiki dan harus semakin baik ke depannya. (*)






