SETELAH SOSIALISASIKAN PENYULUH ANTIKORUPSI, KPK TINJAU FASILITAS BPSDM

By Muharrir Mukhlis 02 Jul 2019, 22:35:02 WIB Serba Serbi
SETELAH SOSIALISASIKAN PENYULUH ANTIKORUPSI,  KPK TINJAU FASILITAS BPSDM

Makassar — Bagian Sertifikasi, Devisi Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Rahmawati bersama rekannya melakukan kunjungan ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulsel, Senin (1/7/2019).

Kedatangan KPK di BPSDM Sulsel ini untuk mensosialisasikan tata cara untuk menjadi penyuluh anti korupsi bagi pejabat struktural maupun fungsional lingkup BPSDM Provinsi Sulsel.

Hadir mendengarkan sosialisasi tersebut sejumlah pejabat struktural dan fungsional BPSDM Sulsel yang dipimpin langsung Kepala BPSDM Sulsel Ir Imran Jausi.

Sejak beberapa tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Pusat Edukasi Antikorupsi merancang dan menerapkan sistem sertifikasi kompetensi untuk berbagai profesi yang ada di sektor antikorupsi yang dimulai dengan jabatan penyuluh antikorupsi.

“Kompetensi Penyuluh Antikorupsi memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi,” ujar Dian.

Kepala BPSDM Sulsel Imran Jausi menyambut baik dan mengapresiasi ide dan gagasan KPK tersebut. BPSDM Sulsel  mendukung program KPK tersebut.

Setelah melakukan sosialisasi, Dian Bersama rekannya didampingi Imran Jausi bersama jajarannya untuk melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah prasarana diklat BPSDM Sulsel.