SEBANYAK 592 PESERTA PPPK DIBUKA LANGSUNG OLEH BUPATI LUWU

By Muharrir Mukhlis 02 Feb 2024, 17:23:34 WIB Kegiatan BPSDM SULSEL
SEBANYAK 592 PESERTA PPPK DIBUKA LANGSUNG OLEH BUPATI LUWU

Kamis, 11 Mei 2023 - PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sebuah status pegawai di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pegawai PPP adalah pegawai yang diangkat oleh instansi pemerintah berdasarkan perjanjian kerja tertulis, dengan masa kerja dan hak-hak yang diatur oleh perjanjian tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang berawal dari Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN menerangkan bahwa Aparatur Sipil Negera (ASN) terbagi menjadi dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPKDalam PP Manajemen PPPK juga menjelaskan bahwa setiap ASN memiliki hak yang dikembangkan kompetensinya minimal 24 JP Pertahun.

Hari ini, Pemkab. Luwu kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Sulsel gelar Pembukaan Orientasi PPPK. Sebanyak 592 peserta PPPK yang dibagi 15 Angkatan hadiri pembukaan yang dibuka langsung oleh Bupati Luwu bapak Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd dan dihadiri langsung oleh Kepala BPSDM Prov. Sulsel bapak Prof. Dr. Muhammad Jufri, M.Si., M.Psi., Psikolog dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbangda (Kompleks Perkantoran Pemerintah Kab. Luwu, Belopa). Sebelumnya mereka sudah laksanakan tahap 1 yaitu Massive Open Online Course (MOOC) mulai tanggal 27 Maret sampai 14 April 2023, dan nantinya mereka akan memasuki tahap terakhir yaitu Kurikulum Nilai dan Etika Instansi Pemerintah.

#bpsdmsulsel
#bkpsdmluwu
#orientasipppk
#asnberakhlak
#bpsdmberbintangsatu
#salamberkelimpahan
#janganlupabahagia