DPRD Pinrang: Memahami Tugas dan Kewajiban untuk Membangun Daerah

By Muharrir Mukhlis 03 Okt 2024, 11:10:22 WIB Kegiatan BPSDM SULSEL
DPRD Pinrang: Memahami Tugas dan Kewajiban untuk Membangun Daerah

Pinrang - Kegiatan orientasi bagi 40 anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang baru dilantik untuk masa jabatan 2024 hingga 2029 resmi dibuka oleh Kepala Bidang Kompetensi Manajerial, H. Indrajaya Saputra, S.STP., MM. Acara ini berlangsung dari tanggal 30 September hingga 4 November 2024, dengan tujuan utama memberikan pemahaman menyeluruh tentang tugas, fungsi, hak, dan kewajiban anggota DPRD.

Orientasi ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri No. 6 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi anggota DPRD dalam perencanaan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. Kepala BPSDM Provinsi Sulsel juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Pinrang yang mempercayakan pelaksanaan kegiatan ini kepada mereka.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE., M.M, menyoroti pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan rakyat, serta perlunya perhatian lebih terhadap sektor-sektor lain guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang.

#DPRDPinrang
#OrientasiAnggotaDPRD
#PinrangBerkarya
#KolaborasiLegislatifEksekutif
#PembangunanPinrang
#KompetensiDPRD
#PemimpinMuda
#MasyarakatPinrang
#PenganggaranBerkualitas
#PADPinrang