Sosialisasi dan Diseminasi Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi di Aula Kampus 2 BPSDM Prov Suls

By Muharrir Mukhlis 30 Okt 2024, 10:35:27 WIB Agenda Kegiatan
Sosialisasi dan Diseminasi Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi di Aula Kampus 2 BPSDM Prov Suls

Pada tanggal 25 Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi dan Kepala Satuan Tugas Integritas Ekosistem Jerma Djati, menyelenggarakan sosialisasi dan diseminasi Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Stranas PAK) di Aula Kampus 2 BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pendidikan antikorupsi, dengan panduan pelatihan yang mengintegrasikan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek tugas mereka.

Acara tersebut dihadiri oleh para ASN Lingkup BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, sebagai tindak lanjut dari undangan KPK nomor UND/1717/DKM.00/80-82/10/2024. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen institusi dalam menciptakan ekosistem antikorupsi yang kuat dalam lingkungan ASN.

Dalam sambutannya, Dian Novianthi menjelaskan bahwa Stranas PAK mencakup berbagai regulasi, praktik baik, dan program kolaboratif yang bertujuan mendukung ASN dalam menginternalisasi nilai antikorupsi melalui experiential learning serta penerapan nilai-nilai integritas dalam kegiatan sehari-hari. Sementara itu, Jerma Djati menyampaikan bahwa fokus utama Stranas PAK adalah membangun ekosistem integritas yang solid dengan melibatkan akademisi, lembaga antikorupsi, dan pejabat publik sebagai teladan. Program ini juga akan dievaluasi secara berkala menggunakan Model Kirkpatrick untuk memastikan efektivitasnya.

Prof. Jufri, Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, berharap agar pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM, baik secara mandiri maupun melalui kerjasama, mampu menambah kurikulum tentang Penyuluh Anti Korupsi. Harapannya, kegiatan ini dapat memotivasi setiap ASN untuk aktif menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi serta memperkuat jejaring pendidikan antikorupsi yang sejalan dengan nilai-nilai ber-AKHLAK.