MENGEMBANGKAN TENAGA KEDIKLATAN MENUJU AKADEMI ASN PEMPROV SULSEL

By Muharrir Mukhlis 11 Feb 2019, 08:35:33 WIB Serba Serbi
MENGEMBANGKAN TENAGA KEDIKLATAN MENUJU AKADEMI ASN PEMPROV SULSEL

Keterangan Gambar : Dr. dr. Ampera M, S.Ked., MH


BPSDM Prov. Sulsel kini lagi menggagas pengembangan Pusat Pelatihan peningkatan kompetensi ASN dengan branding Akademi ASN, hal ini sejalan dengan visi misi Gubernur Sulawesi Selatan sebagai sebuah program andalan. Penjajakan ke arah tersebut sudah di ufuk mata sejalan dengan keluarnya surat dukungan Gubernur ke Bupati Maros dengan nomor surat : 590/07/11/B. Aset  yang pada pokoknya meminta kesediaan Bupati Maros untuk membebaskan tanah negara yang berada di Dusun Tala-tala Desa Bonto Manai Kecamatan Tompo bulu Kabupaten Maros sebagai Tempat Pembangunan Kampus Badan Pengembangan Sumbar Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam hal Pengembangan Lembaga Kediklatan BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan menuju Akademi ASN, maka salah satu faktor penting sebagai unsur masukan (input) yang harus menjadi kebutuhan prioritas adalah pemenuhan tenaga kediklatan. Hal ini penting untuk menjaga mutu pembelajaran bagi peserta diklat dari para pengampuh mata diklat yang sesuai dengan kompetensi masing-masing tenaga kediklatan, baik pada diklat kepemimpinan, teknis fungsional dan sosiokultural.

Jika kita mengacu pada Perka LAN Nomor 19/2015 dan Perka LAN Nomor 5 Tahun 2013 maka yang dimaksud dengan tenaga Kediklatan yaitu antara lain :

1.      Penceramah

Penceramah adalah Pejabat Negara, Praktisi dan Pegawai ASN/TNI/POLRI yang menduduki jabatan Eselon II ke atas/setara dan memiliki keahlian/kepakaran pada bidang tertentu.

2.       Pengajar

Adalah orang yang memberikan informasi dan pengetahuan kepada peserta dalam suatu kegiatan pembelajaran yang terdiri dan pengampu materi (Widyaiswara atau pegawai lainnya), penguji, pembimbing (coach dan mentor) dan konselor.

3.      Pengelola dan Penyelenggara Lembaga Dikiat Pemerintah

Yaitu Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Umum yang bertugas pada Lembaga Dikiat.

Berdasarkan Perka LAN tersebut, maka sudah saatnya BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan mulai memikirkan Pengembangan SDM Tenaga Kediklatan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan Widyaiswara saja, tetapi juga pada tenaga kediklatan lainnya yang melibatkan SDM yang ada sesuai dengan kebutuhan jenis kediklatan yang akan diselenggarakan, sehingga untuk pemenuhan tenaga tersebut tidak lagi harus mengimpor dari eksternal OPD ataupun dari kalangan akademisi.

Pelibatan Tenaga kediklatan Non Widyaiswara tersebut sangat penting untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar yang kadang terkendala dengan keterbatasan tenaga Widyaiswara khususnya jika terjadi peak season di mana terjadi proses belajar mengajar dengan beberapa kelas/angkatan yang paralel.

Penyiapan tenaga kediklatan baik Widyaiswara maupun tenaga ASN lainnya sangat penting, karena persyaratan yang diatur oleh Perka Lan tersebut cukup ketat.  Bagi Seorang Widyaiswara yang akan mengampu materi pembelajaran dipersyaratkan untuk memiliki sertifikat kompetensi untuk mengajar, sedangkan untuk tenaga kediklatan lainnya khususnya bagi ASN non Widyaiswara dipersyaratkan memiliki kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran yang diindikasikan dengan kualifikasi, pengalaman dan keahlian yang sesuai dengan program kediklatan yang diselenggarakan dan kemampuan dalam penguasaan substansi mata Dikiat yang diajarkan yang diindikasikan dengan kualifikasi, pengalaman dan keahlian untuk mengajar pada jenjang kediklatan dan jenis kediklatan yang diselenggarakan.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kediklatan dalam rangka Akademi ASN tersebut, maka sudah saatnya dilakukan analisis kebutuhan tenaga kediklatan sebagai sebuah langkah awal dalam menata SDM pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengembangan Tenaga kediklatan BPSDM dapat dipikirkan melalui jalur penerimaan CPNS, tugas belajar, ijin belajar dan bahkan jalur mutasi atau perpindahan ASN yang dibutuhkan sesuai dengan jenis dan jenjang kediklatan yang akan diselenggarakan untuk mendukung nuansa akademi ASN.

Tentunya hal ini tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, namun harus dipikirkan dan di tindak lanjuti. Semoga Akademi ASN dapat menjadi sebuah keniscayaan untuk pengembangan Kompetensi ASN di Provinsi Sulawesi Selatan.

)* Staf Bidang Pengembangan dan Inovasi BPSDM Prov.Sulsel.