▴BPSDM PROVINSI SULAWESI SELATAN▴ - PENUTUPAN LATSAR CPNS PAREPARE, 83 PESERTA TUNTAS DI DUA LEMBAGA TERAKREDITASI
- HASIL MEMBANGGAKAN, SELURUH PESERTA LATSAR JENEPONTO XII LULUS
- SEBELUM MAKAN SIANG, PESERTA LATSAR IKUTI APEL
- PEMBINAAN SIKAP PERILAKU LATSAR CPNS DI PANTAI LOSARI
- SEKDA TAKALAR BUKA LATSAR JENEPONTO XII
- AWALI LATSAR CPNS KOTA PAREPARE DI KAMPUS 2 BPSDM
- PEMBUKAAN LATSAR CPNS PEMKOT MAKASSAR
- RAMADHAN LEADERSHIP CAMP PEMPROV. SULSEL 2026
- MULTITASKING PADA WIDYAISWARA: ANTARA EFISIENSI DAN KUALITAS
- PEMPROV SULSEL GELAR SEMINAR NASIONAL MEMPERINGATI HUT KORPRI KE 53
ASN MERDEKA DALAM BEKERJA
Kaswadi Yudha Pamungkas S.IP, M.Si Widyaiswara Ahli Muda BPSDM PROV SULSEL
Berita Terkait
- PERAN STRATEGIS BPSDM MENUJU BIROKRASI KELAS DUNIA0
- PKP UNTUK FIGUR PEMIMPIN PENGAWAS YANG MUMPUNI0
- CORE VALUE ASN JAMAN NOW0
- AKUNTABILITAS WIDYAISWARA DALAM PENGELOLAAN PELATIHAN DI MASA PANDEMI0
- PEMANFAATAN TALENT AQUISITION DENGAN INSTRUMEN ANALISIS SWOT DI ORGANISASI PEMERINTAHAN/OPD0
- KA. BPSDM SULSEL BUKA PELATIHAN FASILITATOR UMKM0
- KEPALA BPSDM SULSEL : PELAKSANAAN APEL ITU MENGECEK KEKUATAN PERSONIL0
- REVOLUSI MENTAL : INI MERUPAKAN PRIORITAS NASIONAL0
- SERI BELAJAR LAGI UNTUK ASN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI ASN0
- MEMAHAMI PROSEDUR PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTEK KEDOKTERAN 0
Berita Populer
- MEMAHAMI PROSEDUR PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTEK KEDOKTERAN
- MENEMUKAN KEMBALI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
- MENGENAL SINGKATAN PEJABAT DALAM PEMERINTAHAN Plt. Plh. Pj. dan Pjs.
- ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PENGETAHUAN WAJIB BAGI PARA PEMIMPIN DAERAH
- APA ITU ASN DAN PPPK ?
- KENALI PELATIHAN PEMBEKALAN / ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK).
- MENGENAL JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS BAGIAN KE DUA
- INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN DI ERA MILENIAL
- INTEGRITAS DAN KEPEMIMPINAN
- MENGENAL SERVANT LEADERSHIP

L
Isu terkait profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengemuka dan menjadi perbincangan publik setelah hasil survei yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) via Google mengungkap bahwa 30% ASN tidak melakukan pekerjaannya selama pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Hasil survei yang dilakukan pada 2022 ini tentu bisa dikatakan kurang menggembirakan. Data menunjukkan bahwa sebanyak 30% ASN mengaku bekerja lebih berat selama WFH. Sebanyak 40% mengatakan beban kerja sama, sementara 30% lainnya memilih tidak menjawab.
Produktivitas ASN, dinilai mengalami penurunan selama pemberlakuan sistem WFH disebabkan minimnya keterampilan dalam penggunaan media digital. Kebanyakan ASN enggan mengembangkan keterampilannya dikarenakan faktor usia.
Isu ini tentu saja menambah daftar panjang pekerjaan rumah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya aparatur negara dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi Indonesia.
Reformasi Birokrasi sebagai Landasan ASN Merdeka Bekerja
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi sudah terbit juga Peraturan Menpan-RB Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur berbagai hal teknis yang harus dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Sebagai langkah percepatan program reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan sembilan program, yaitu: penataan struktur birokrasi; penataan jumlah, kualitas dan distribusi PNS; sistem seleksi dan promosi secara terbuka; profesionalisasi ASN; pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government); penyederhanaan perizinan usaha; peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur; peningkatan kesejahteraan ASN; serta efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja ASN.
Program ini secara dominan ditujukan pada pengelolaan sumber daya aparatur yakni tentu bukan tanpa alasan, mengingat ASN merupakan tulang punggung negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat saat memberikan layanan publik.
Lebih lanjut, pada 2021 Presiden Joko Widodo menerbitkan Core Values dan Employer Branding ASN. Core values ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur, dan berperilaku bagi ASN yang diimplementasikan dalam kata “Berakhlak”. Istilah ini merupakan akronim dari 'berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif'.
Adaptif menjadi salah satu kata kunci dalam core values ASN. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, tentu saja kemampuan berapdatasi bagi ASN menjadi hal mutlak yang harus dimiliki. Seorang ASN idealnya harus mempunyai kapasitas, kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan. Menjadi ASN artinya siap memberikankan segala potensi yang dimilikinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Statistik menyebutkan dari 4,28 juta ASN yang ada, hampir 40% adalah tenaga administrasi dengan rincian seperlimanya berada dalam rentang usia di atas 51 tahun. Usia yang barangkali tidak semua orang mudah diajak berlari apalagi mengikuti dinamika teknologi.
Realisasi ASN Merdeka Bekerja
Jika kita tilik kembali benang merah dari grand desain reformasi birokrasi, pengelolaan sumber daya aparatur idealnya menjadi fokus semua Kementerian maupun Lembaga. Sudah saatnya peningkatan kompetensi ASN dijalankan dengan lebih serius dengan berbagai terobosan.
ASNharus merdeka bekerja. Artinya, mereka siap untuk mengemban tugas di mana pun berada, Work From Anywhere (WFA). Sudah seharusnya negara menyediakan fasilitas dan infrastruktur kerja jarak jauh, waktu kerja yang fleksibel, dan ukuran kinerja yang lebih jelas kepada setiap pegawai.
Penguatan kompetensi ASN adalah bekal utama yang selayaknya diberikan untuk menjalankan peran sebagai abdi negara. Semuanya bersimbiosis untuk mewujudkan ASN Merdeka Bekerja dan menjadi stimulus terlaksananya reformasi birokrasi. Berbagai terobosan itu harus dilakukan secara komprehensif dan bersungguh-sungguh dengan desain yang jelas serta batas waktu yang terukur.
Setiap pimpinan harus dapat memberikan teladan kepada bawahan. Adanya agen perubahan dan agen integritas seyogyanya bukan hanya menjadi pelengkap administrasi. Kehadirannya harus dapat dirasakan dan diberikan kesempatan untuk mewarnai sehingga memberikan dampak dan kontribusi terhadap organisasi. Perubahan budaya memang tidak bisa berlangsung cepat dan sekali jadi, tetapi pemerintah dan seluruh ASN tidak boleh alergi dengan semua perubahan yang terjadi.
Seperti halnya kemerdekaan sebuah negara, mewujudkan ASN Merdeka Bekerja memerlukan perjuangan. Ada proses panjang yang harus dilalui. Tidak mudah, tetapi patut diperjuangkan. Maka di tengah riuhnya isu kiamat PNS, sudah seharusnya kita wujudkan ASN Merdeka Bekerja, ASN yang siap menghibahkan segala potensinya sebagai abdi negara.






