▴BPSDM PROVINSI SULAWESI SELATAN▴ - Pemprov. Sulsel Jadi Rujukan Nasional Praktik Baik Perlindungan Bahasa Daerah
- Webinar ASN Adaptif Seri 69 Dorong Inovasi dan Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
- Webinar ASN Adaptif Seri ke-68, BPSDM Sulsel Dorong ASN Berani Tolak Gratifikasi
- Jufri Rahman: Potensi Wajo Perlu Disinergikan dengan Prioritas Pembangunan Sulsel 2027
- PENDIDIKAN TAK SEKADAR BERMUTU, TAPI HARUS BERDAMPAK
- BKN Apresiasi Gubernur Sulsel Jadikan Manajemen Talenta ASN Rujukan Nasional
- BUKAN SEKADAR JALAN MULUS - MYP Sulsel 2026 dan Jalan Panjang Menuju Pertumbuhan yang Merata
- BPSDM Sulsel Perkuat Kompetensi Regulasi Emosi ASN melalui Webinar ASN Adaptif Seri ke-65
- PENUTUPAN LATSAR CPNS PAREPARE, 83 PESERTA TUNTAS DI DUA LEMBAGA TERAKREDITASI
- HASIL MEMBANGGAKAN, SELURUH PESERTA LATSAR JENEPONTO XII LULUS
270 CPNS Berstatus Rawan
Berita Terkait
- Soft Opening Pusdiklat Kepramugarian0
- Badan Diklat Sulsel Lolos Resertifikasi ISO0
- Pemprov Terapkan Diklat Satu Pintu0
- Kunjungan Kerja Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Sulsel di Badan Diklat Kaltim0
- Gita Wirjawan: Irman YL Itu Sahabatku0
- Irman Ziarah Kuburan Yasin Limpo di TMP0
- Irman Yasin Limpo Pemateri di Rakor Pendidikan Gratis Diknas0
Berita Populer
- MEMAHAMI PROSEDUR PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTEK KEDOKTERAN
- MENEMUKAN KEMBALI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
- MENGENAL SINGKATAN PEJABAT DALAM PEMERINTAHAN Plt. Plh. Pj. dan Pjs.
- ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PENGETAHUAN WAJIB BAGI PARA PEMIMPIN DAERAH
- APA ITU ASN DAN PPPK ?
- KENALI PELATIHAN PEMBEKALAN / ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK).
- MENGENAL JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS BAGIAN KE DUA
- INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN DI ERA MILENIAL
- INTEGRITAS DAN KEPEMIMPINAN
- MENGENAL SERVANT LEADERSHIP

CPNS yang belum juga menerima gaji secara penuh karena belum berstatus PNS masih berjumlah 436 orang. Bahkan, 270 orang di antaranya masih rawan untuk dapat menjadi PNS.
Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan, sesuai aturan, CPNS yang selama dua tahun belum mengikuti diklat prajabatan bisa dibatalkan status PNS-nya. "CPNS 2008 terhitung mulai tanggal bertugas Oktober 2008," jelasnya, Selasa, 22 Desember.
Masa pelaksanaan prajabatan untuk CPNS formasi 2008 hanya sampai pada 1 Oktober 2010 mendatang. CPNS 2008 yang belum mengikuti prajabatan terdiri dari 340 orang dari formasi pegawai tidak tetap dan 96 orang dari jalur penerimaan umum.
Badan Diklat Sulsel berencana hanya melakukan prajabatan untuk 160 CPNS pada 2010 mendatang. Dengan masa pendidikan selama tiga pekan, anggaran yang dibutuhkan untuk pendidikan sebesar Rp 3,5 juta per orang.
"Kami hanya berharap ada kebijakan pengalokasian anggaran yang bisa mengakomodasi semua CPNS bisa segera menjalani prajabatan. Soalnya, ada rencana pemerintah menambah masa prajabatan menjadi dua bulan yang berarti anggarannya juga semakin bertambah," tutur Jufri.
Untuk 270 CPNS yang belum juga mendapat kepastian pelaksanaan prajabatan, dana yang dibutuhkan masih berkisar Rp 945 juta. Jika durasi diklat bertambah, alokasi anggaran yang dibutuhkan bisa berlipat hingga 120 persen.
CPNS yang belum menjalani prajabatan sebenarnya cukup rugi. Betapa tidak, selama belum berstatus CPNS penuh, mereka hanya menerima 80 persen dari gaji pokok yang seharusnya diterima. Tunjangan juga belum dapat dinikmati.
Sementara itu, sebanyak 100 honorer yang mengabdi di perusahaan daerah (perusda) lingkup Pemkot Makassar, diusulkan terangkat menjadi CPNS tahun depan. Karena itu, dalam dua hari terakhir pemkot dan DPRD Makassar terus melobi kementerian pendayagunaan aparatur negara.
Pemkot dan dewan ngotot memperjuangkan pengangkatan para tenaga honorer di perusda, lantaran namanya sudah masuk dalam database. Hanya saja, dipersoalkan Kementerian PAN lantaran bertentangan dengan Undang-undang Kepegawaian Nomor 43 Tahun 2007.
Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah Makassar, Salim Ardy, mengatakan, Kementerian PAN mempersoalkan karena status honorer itu tidak bekerja di instansi teknis melainkan badan usaha milik daerah.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rahman Pina, mengakui pihaknya telah membantu pemkot selama dua hari ini melobi Menpan agar menyetujui pengangkatan tenaga honorer di perusda sebagai CPNS.



.png)


.jpg)