RAKOR IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

By Muharrir Mukhlis 16 Jul 2020, 14:02:22 WIB Serba Serbi
RAKOR IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

KPK menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Pendidikan Anti Korupsi bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di antaranya Inspektur Daerah Prov. Sulsel, Kepala BKD Prov. Sulsel, Kepala BPSDM Prov. Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sulsel, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Prov. Sulsel, Karo. Hukum Setda Prov. Sulsel serta Kabupaten Kota Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti acara tersebut melalui Zoom Meeting (16/07/2020).

Ikut hadir dari BPSDM Sulsel adalah Sekertaris Badan serta Pejabat Eselon III Lingkup BPSDM Prov. Sulsel karena pada saat yang bersamaan Kepala BPSDM menjadi Penguji di acara PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) Tingkat II di LAN Antang.

Sebagai Narasumber Deputi Bidang Pencegahan KPK Ramah Handoko memberikan penjelasan tentang bagaimana mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi di dalam dunia pendidikan. “Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi merupakan langkah pencegahan yang penting dalam membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa Indonesia, Sepakat untuk bersama-sama menjalankan Penddikan Karakter dan Budaya Antikorupsi serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik untuk mendukung tumbuh kembangnya integritas yang ideal di lingkungan pendidikan, dan sepakat untuk bersama-sama dan segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi serta tata kelola pendidikan yang bersih dan baik. Mengapa Pendidikan Antikorupsi sangat penting, karena perlu pembentukan budaya baru dengan cara yang berbeda, yang dilakukan melalui Pendidikan Karakter di semua pusat pendidikan baik di keluarga, sekolah, dan masyarakat, dengan Sekolah sebagai Lokomotif”, jelas Ramah.

Menurutnya, Jawa Tengah menjadi Provinsi Pertama yang menerapkan pendidikan Antikorupsi di Sekolah. Pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi. Dengan penerapan antikorupsi termasuk di dunia pendidikan, maka proses pembelajarannya harus dilakukan secara menyenangkan dan mudah diterima peserta didik.

Kadis Pendidikan Kabupaten Gowa Bapak Abdul Salam yang juga ikut dalam acara webinar zoom tersebut mengatakan bahwa disamping itu juga harus ada pembelajaran daring (online), tetapi video yang ditampilkan ke siswa-siswa adalah video pembelajaran terkait dengan pembelajaran antikorupsi.

 “Metode ini tidak seragam kita terapkan di kabupaten kota karena kita tahu bahwa kearifan lokal masing-masing daerah berbeda-beda”, tambah Ramah.

Lanjut dikatakan bahwa untuk mengimplementasikan kebijakan ini, maka harus diperhatikan beberapa hal yang di antaranya adalah tersedianya Regulasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Tingkat Pusat, tersedianya Regulasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Tingkat Provinsi, Kabupaten Kota, tersedianya Materi Insersi Implementasi Pendidikan Antikorupsi jenjang dasar dan menengah serta Mendorong Penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Semua Jenjang Pendidikan.