BPSDM SULSEL SEBAGAI PENJAMIN MUTU DIKLAT
Oleh : Dr. dr. Ampera M, S.Ked., MH - Dokter Ahli Madya BPSDM Sulsel

By Muharrir Mukhlis 23 Feb 2021, 20:10:24 WIB Artikel
BPSDM SULSEL SEBAGAI PENJAMIN MUTU DIKLAT

Keterangan Gambar : Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Asri Sahrun Said sedang memberikan sambutan pada acara Pembukaan PKP Kabupaten Bone


BPSDM Provinsi  Sulawesi Selatan adalah sebuah lembaga Lembaga kediklatan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Akrrditasi B yang ditunjang dengan fasilitas Asrama, ruang dan fasilitas belajar yang baik serta sistem informasi dan pengembangan ASN yang sangat baik dimana memungkin pembelajaran dengan sistem daring dan serta berisi berbagai materi pembelajaran dikkat yang bisa diakses melalui internet. Selain itu yang paling penting lagi bahwa SDM Widyaiswaranya tidak diragukan lagi dengan jumlah 54 orang dengan gelar akademik doktor dan magister dari berbagai latar belakang keilmuan. Selain itu beberapa orang diantaranya adalah mantan pamong senior di birokrasi pemerintahan sehingga wawassn,pengalaman dan keilmuan tidak diragukan lagi.

Atas dasar tersebut maka salah satu fokus pencapaian yang akan diraih dalam waktu dekat ini adalah Nilai Akreditasi A untuk mewujudkan mimpi BPSDM provinsi Sulawesi Selatan sebagai lembaga penjamin mutu kedikkatan kompetensi ASN lingkup Pemerintah Privinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah kabulaten/kota di Sulawesi Selatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan Asri Sahrun Said saat memberi sambutan dalan pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XXXI lingkup Pemerintah Kabupaten Bone bekerja sama dengan BPSDM Pemerintah Kabupaten Bone yang diadakan di kampus I BPSDM Pemprov Sulsel Jalan sultan Alauddin Makasaar 22 Februari 2021

Dalam sambutan tersebut Asri Sahrun Said menegaskan bahwa mulai sekarang BPSDM harus berani menyampaikan bahwa Lembaga yang dipimpinnya adalah lembaga penjamin mutu kediklatan kompetensi ASN di Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu beliau berharap bahwa 40 orang peserta diklat ini harus menghasilkan Proyek-Proyek Perubahan yang berkualitas di bawah bimbingan dan arahan Widyaiswara yang sangat berpengalaman, sebagai bukti jaminan mutu penyelenggaraan kediklatan.