Makassar — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Asri Sahrun Said menjadi pemateri di depan peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS lingkup Pemprov Sulsel di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, Kamis (22/8/2019).
Mantan pejabat teras Pemkab Bantaeng ini membawakan materi soal kedisiplinan ASN berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan ASN. Asri berceramah selama dua jam pelajaran di depan peserta CPNS Pemprov Sulsel sebanyak dua angkatan. Jadi jumlah peserta Latsar sebanyak 80 orang. “Banyak ASN sampai sekarang belum tahu sanksi ketidakdisiplinan. Padahal sangat jelas diatur dalam PP No. 53 tahun 2010. Dibuka itu aturan, sangat jelas sanksinya jika ASN melanggar,” ujar Asri.
Dalam kesempatan itu, Asri menekankan bahwa kedisiplinan ASN adalah sebuah keniscayaan yang harus ditegakkan oleh seorang ASN. Karena dengan disiplin, seluruh pekerjaan akan bisa terselesaikan dengan baik. “Dan hal yang paling penting dikedepankan adalah soal integritas. Karena dengan integritas, ASN akan ikhlas bekerja, fokus bekerja yang berujung pada peningkatan kinerja ASN di masing masing OPD-nya,” ujar Asri.
Setelah memberikan materi selama dua jam, Asri kemudian berdialog interaktif dengan peserta Latsar terkait kedisiplinan ASN.