Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dimana proses penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan secara musyawarah, kemudian dijabarkan dalam peraturan pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, di jelaskan bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya, dilakukan melalui agenda persiapan baik tingkat pusat maupun Daerah yang dilaksanakan dalam bentuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) pada masing-masing tingkat pemerintahan, mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat nasional.
Dalam rangka pelaksanaan MUSRENBANG tingkat Prov. Sulawesi Selatan, maka terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Koordinasi Forum SKPD. Forum ini merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan yang mempunyai keterkaitan bidang tugas dan fungsi untuk menentukan prioritas program kegiatan pembangunan bidang SDM Aparatur tahun 2011. Pelaksanaan forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan sekaligus menemukan langkah-langkah strategis yang akan menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2011 melalui penyelenggaraan MUSRENBANG tingkat Provinsi.Dengan demikian peran forum ini sangat penting dan strategis, jika dimaksimalkan akan mampu melahirkan jalur-jalur koordinasi yang lebih efektif sehingga simpul-simpul permasalahan perencanaan dapat terpecahkan.
Pelaksanaan Rakor Forum SKPD Bidang SDM Aparatur dihadiri peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari Delegasi Pemerintah Kab/Kota se Sul-Sel = 28 Orang, Balai-balai Diklat Instansi Vertikal = 9 orang, Badan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan = 4 orang, Dinas Pemerintah Prov. Sulawesi Selatan = 2 orang, Biro Setda Provinsi Sulawesi Selatan = 5 orang dan LSM = 2 orang. Pelaksanaannya berlangsung selama 2 (dua) hari tanggal 24 – 25 Februari bertempat di The Banua Hotel Jl. Haji Bau No. 07 Makassar.
Rakor Forum SKPD ini dibuka secara resmi oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan yang di wakili oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam Sambutannya Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa salah satu kewajiban fundamental dari pemerintahan adalah penyediaan pelayanan publik yang berkualitas dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertanyaan mendasarnya kemudian adalah sudah sejauhmanakah derajat keberhasilan pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan yang diemban selama ini. Pertanyaan ini terus mengusik kita manakala pada aspek yang sederhana saja, misalnya pelayanan Jasa Ketatausahaan, keluhan mengenai tidak jelasnya standar operating dan berbelit-belitnya prosedur serta adanya mark up cost jasa pelayanan yang masih kerap terjadi. Bahwa untuk kondisi sekarang ini Missi Birokrat atau missi Pemerintah ada 3 (tiga)yaitu:
- Misi Pelayanan
- Misi Pemberdayaan Masyarakat
- Misi Pembangunan.
Sedangkan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan disela-sela pemaparannya menyampaikan dalam penyusunan perencanaan yang kita lakukan dengan semangat dan serius, tidak selamanya usulan kita di akomodir dan selama ini kita selalu menyalahkan pusat.Kenapa usulan kita tidak terakomodir, ternyata masalahnya adalah kualitas perencanaan kita tidak memenuhi syarat untuk di akomodir di level nasional. Oleh sebab itu apakah proses yang kita sudah lewati dalam Rakor Forum SKPD ini sudah benar karena ada kecenderungan di Indonesia bahwa setiap ketemu dalam forum perencanaan yang kita kemukakan adalah daftar keinginan padahal yang ideal adalah kualitas perencanaan itu ditentukan oleh daftar inventarisasi masalah di awal kita membuat perencanaan.
Forum SKPD ini adalah sistem perencanaan yang landasannya berada dilevel terdepan karena kualitas perencanaan ditentukan oleh Forum SKPD. Menurut teori organisasi modern semakin modern suatu organisasi maka dia harus melakukan diprensasi struktur dan spesifikasi fungsi. Diprensasi struktur artinya untuk suatu pekerjaan yang berbeda dilakukan oleh instruktur yang berbeda juga, jangan sistem sapurata sedangkan spesifikasi fungsi artinya untuk fungsi-fungsi tertentu itu dilakukakn instruktur tertentu juga.
Adapun hasil dari pelaksnaan Forum SKPD Tahun 2010 adalah sebagai berikut:
A. BIDANG KEDIKLATAN
I. Diklat Teknis
a. Jenis Diklat/Usulan Kegaiatan Tahun 2011
1.Diklat Manajemen Of Trainer (M.O.T)
2.Diklat Kompetensi Sekretaris Desa
3.Diklat Bendahara Keuangan Daearah
4.Diklat Penatausahaan Keuanaga Daerah
5.Diklat Akuntansi Pemerintah
6.Diklat Penatausahaan Aset/ Barang Daerah
7.Diklat Penilaian Aset/ Barang Daearah
8.Diklat Pengadaan Barang dan Jasa
9.Diklat Sistem Informasi Terapan
10.Diklat Teknis Analisis Jabatan
11.Diklat Dasar-dasar Kehumasan
12.Diklat Manajemen kesekretariatan
13.Diklat Kepegawaian
14.Diklat Pelayanan Publik
15.Diklat Traianing Of Cource (T.O.C)
16.Diklat Analisis Kebutuhan Diklat
II. Diklat Fungsional
b. Jenis Diklat/Usulan Kegaiatan Tahun 2011
1.Diklat Manajemen Kepala Sekolah
2.Diklat Fungsional Kesehatan
3.Diklat Pengawas Sekolah
4.Diklat Sertifikasi Penyuluh Pertanian
5.Diklat Penulisan Karya Tulis Ilmiah Bagi Guru
6.Diklat Sertifikasi JFA Pembentukan Auditor Ahli
7.Diklat Sertifikasi JFA Ketua Tim
8.Diklat Analisis Kepegawaian Tingkat Ahli
9.Diklat Arsiparis Tingkat Ahli
10.Diklat Training Of Facilitator
11.Diklat Sertifikasi Penyuluh Kehutanan Ahli
12.Diklat Fungsional Kessos
13.Diklat Penilaian Angka Kredit
14.Diklat Pengembangan Kompetensi Guru Bimbingan Konseling (BK)
15.Diklat TOT Kewidyaiswaraan
III. Diklat STRUKTUAL
C. Jenis Diklat/Usulan Kegaiatan Tahun 2011
1.Penyelenggaraan Diklat Kepemimipinan Tingkat IV
2.Pembinaan/Fasilitasi Penyelenggaraan Diklat Kepemimipinan Tingkat III dan IV
3.Pengikutsertaan PNS pada Diklat Pim Tingkat II & I
4.Penyelenggaraan Diklat Kepemimipinan TK.III
5.Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan I dan II
6.Pembinaan/Fasilitasi Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Gol.III,II dan I Kab/Kota
7.Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan III
B. BIDANG NON KEDIKLATAN
I. SARANA DAN PRASARANA
Pembangunan Gedung Diklat Kab/Kota
Pengadaan Sarana & Prasarana Kab/Kota
II. Tenaga Pengajar/Pengelola Diklat
TOT Umum Kab/Kota
Microteaching bagi tenaga Pengajar Kab/Kota
Workshop Kewidyaiswaraan Kab/Kota
Kursus Bahasa Inggris bagi Tenaga Pengajar
III.Fasilitasi dan Kerjasama
Memfasilitasi Diklat Tenaga Kepariwisataan Kab/Kota
Memfasilitasi Diklat Tenaga Auditor Ahli Muda Kab/Kota
Memfasilitasi Diklat Tenaga Auditor Ahli Madya Kab/Kota
Training ESQ bagi Pejabat Kab/Kota
IV.Publikasi dan Pemasaran
Pameran Pembangunan Kab/Kota
V. Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum, Silabi serta modul
Penyusunan Kurikulum Diklat Teknis & Diklat Fungsional Kab/Kota
VI.Kajian Pengembangan Kediklatan
Evaluasi Pasca Diklat Kab/Kota
VII.Lain-Lain
Program Peningkatan Profesionalisme Aparat Pemerintah Daerah (DEKON)
Pengembangan Program Diklat Provinsi, Kab/Kota Serta Diklata Teknis dan Fungsional dalam rangka mendukung kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah